Tiga Fase Nisbah Hukum Gereja dengan Hukum Sipil.

Andang L. Binawan, Alexius (2022) Tiga Fase Nisbah Hukum Gereja dengan Hukum Sipil. Veritas et Justitia, 8 (2). pp. 315-337. ISSN 2460-4488; 2460-0555

[img] Text (Journal Article)
Veritas.pdf - Published Version

Download (329kB)
Official URL: https://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/issu...

Abstract

Tulisan ini memaparkan hubungan Hukum Gereja Katolik (Hukum Kanonik) dengan hukum sipil (hukum negara) dalam lintasan sejarah. Tercatat adanya tiga fase, yaitu dominasi, konfrontasi, dan terakhir harmoni. Dalam lintasan sejarah yang sama terlacak kemunculan teori atau prinsip yang menegaskan hubungan Gereja dengan kekuasaan sekuler. Salah satunya adalah prinsip dua pedang yang digagas Paus Gelasius. Munculnya nation state dan melunturnya cara berpikir religius akibat kemajuan ilmu pengetahuan yang membawa cara berpikir baru memunculkan konfrontasi antara hukum Gereja dengan hukum positif yang dikembangkan dalam konteks negara-bangsa. Fase ketiga, harmoni, diawali dengan penyelenggaraan Konsili Vatikan II. Pada tahapan ini gereja dan hukum gereja tidak menempatkan diri sebagai pesaing hukum negara. Dua prinsip yang menjadi landasan harmoni ini adalah salus animarum supremalex dan salus populi suprema lex. KataKunci: hukum Gereja; hukum kanonik; hukum sipil; nisbah agama-negara

Item Type: Article
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
A General Works > B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion

K Law > K Law (General)
Divisions: Program Sarjana > Program Studi Filsafat Keilahian
Depositing User: ThM .-
Date Deposited: 20 Mar 2023 02:31
Last Modified: 20 Mar 2023 02:31
URI: http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/869

Actions (login required)

View Item View Item