Andang L. Binawan, Alexius (2022) Empat Problematik Filosofis Hukum Dalam Dinamika Hubungan Keadilan dan Kepastian. Jurnal Masalah Masalah Hukum, 51 (3). 314 -324. ISSN 2086-2695; 2527-47716
Text (Journal Article)
4problematik hukum.pdf - Published Version Download (905kB) |
||
|
Image (Cover Jurnal Masalah Masalah Hukum)
CVMasalahHukum.jpg - Cover Image Download (170kB) | Preview |
Abstract
Hukum adalah product penting kebudayaan manusia yang juga menggenggam persoalan filosofis. Banyak pemikir berusaha memaparkannya, termasuk H.L.A. Hart. Pokok-pokok persoalan filosofis penting itu antara lain muncul dalam tarik-menarik antara tujuan keadilan dan kepastiannya, seperti dalam adagium “Summum ius, summa iniuria“. Selalu ada upaya untuk memahami dan meredakan ketegangan, tetapi setiap upaya selalu menggendong persoalan filosofisnya. Artikel ini berusaha memetakan persoalan-persoalan filosofis itu supaya alur dan dinamika perdebatannya lebih mudah diikuti. Problematik yang muncul dari hubungan antara tujuan keadilan dan kepastian itu -yang akan disebut sebagai ‚sudut sempit‘, berbeda dengan ‚sudut luas‘-nya H.L.A. Hart- dipetakan dalam dimensi ‚waktu‘ alur hidupnya suatu hukum. Dari sudut sempit ini, akan tampak empat problematik filosofis. Pencermatan problematik filosofis ini penting terutama untuk memahami bahwa tidak ada hukum yang sempurna, sehingga perlu terusmenerus dicermati agar lebih mencapai tujuan dasarnya. Kata Kunci: Problematik Filosofis Hukum; Kepastian; Keadilan; Esensi Hukum; Tafsir Hukum; Ketidakcukupan Hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Pascasarjana Filsafat |
Depositing User: | ThM .- |
Date Deposited: | 11 Apr 2023 03:57 |
Last Modified: | 11 Apr 2023 03:57 |
URI: | http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/876 |
Actions (login required)
View Item |