Irianto, Sulistyowati (2022) HUKUM YANG HIDUP dalam Rancangan Hukum Pidana. Kompas Daily Newspaper, Opini. p. 6. ISSN 0215-207X
|
Image (ePaper Kompas)
ePaperKompas.jpg - Published Version Download (380kB) | Preview |
|
Text (Digital Newspaper "Kompas")
Kompasid.pdf - Published Version Download (801kB) |
Abstract
Rumusan Living Law dianggap penanda RKUHP sebagai karya besar bangsa sendiri dan dekolonisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Lama. Namun, apakah RKUHP merumuskan living law secara memadai sesuai realitas masyarakat? Seandainya living law disamakan begitu saja dengan hukum adat, justru di situlah letak permasalahannya. Di masa globalisasi sekarang, kompleksitas pertemuan antarhukum bertambah karena pengaruh hukum internasional terhadap hukum nasional, terutama di bidang hak asasi manusia. Formalisasi hukum adat dalam RKUHP bukanlah solusi esensial dalam memanusiakan warga masyarakat adat. Pembaruan hukum, termasuk hukum pidana, adalah keniscayaan karena kebutuhan akan keadilan masyarakat yang terus berubah harus bisa diakomodasi.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Pascasarjana Filsafat |
Depositing User: | ThM .- |
Date Deposited: | 10 Aug 2022 03:26 |
Last Modified: | 10 Aug 2022 03:26 |
URI: | http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/734 |
Actions (login required)
View Item |