-, Sunaryo (2011) Ide Keadilan Berbasis Pluralitas dan Kebebasan: Melacak Prinsip Epistemik dan Tuntutan Etis Keadilan Amartya Sen. Masters thesis, Driyarkara School of Philosophy.
Text (Titlepage, abstract, contents, bibliography)
SunaryoS2.pdf - Accepted Version Download (2MB) |
Abstract
Ide keadilan selama ini, sebagaimana yang dipahami oleh John Rawls, Robert Nozick dan juga Ronald Dworkin, berkutat pada pendekatan institusi atau lembaga. Para pemikir ini mencoba mendesain sebuah institusi yang adil (just institution) yang dengan itu kemudian dapat menata masyarakat secara adil pula. Selain menggunakan kerangka institusi, ide keadilan yang diajukan selama ini juga cenderung mengasumsikan kesempurnaan dan keparipurnaan. Dengan asumsi ini, sebuah ide keadilan dianggap sudah final sehingga tidak perlu mendengar ide keadilan yang lain. Menurut Amartya Sen, pendekatan semacam ini disebut sebagai ide keadilan institusionalisme transendental (transcendental institutionalism). Melalui buku The Idea of Justice, ia menawarkan ide keadilan yang dapat mengoreksi pendekatan institusi dan mengasumsikan keparipurnaan. Ia juga menegaskan bahwa tujuan yang dapat dicapai dalam proyek keadilan sebenarnya bukan untuk menegakkan keadilan yang sempurna dan paripurna namun lebih pada upaya mengurangi ketidakadilan dan memajukan keadilan daiam masyarakat. Dalam mengoreksi perspektif institusi, ia menekankan peran kepelakuan (agency) dalam mengurangi ketidakadiian dan melakukan perluasan keadilan dalam masyarakat. Institusi tentu saja mengambii peran penting daiam menegakkan keadilan namun kepelakuan tetap bisa berkontribusi daiam mengurangi ketidakadilan. Dalam menanggapi asumsi keparipurnaan, ia sangat menekankan ide keadilan yang membuka ruang bagi pluralitas nalar dalam masyarakat yang majemuk. Melalui buku itu, ia mencoba membangun dasar kesetaraan bagi setiap pandangan untuk berpendapat secara terbuka, namun pada saat yang sama ia juga menuntut setiap pandangan untuk mendengar pandangan lain yang berbeda. Dalam upaya mengurangi ketidakadilan dan memajukan keadiian, Sen menyinggung signifikansi kebebasan. Ia memahami kebebasan dalam dua pengertian: kebebasan kesejahteraan (kapabilitas) dan kebebasan kepelakuan (agency freedom). Untuk mengurangi ketidakadilan dalam masyarakat ia menuntut kita melakukan perluasan kebebasan, karena semakin luas kebebasan yang dicapai maka semakin luas pula keadilan yang dapat dinikmati. Dalam melakukan perluasan kebebasan, kita tidak hanya mengandalkan peran institusi. Menurutnya, para pribadi (agency) juga dapat berkontribusi untuk memperluas kebebasan dan mengurangi ketidakbebasan dalam masyarakat. Kata-kata kunci: pluralitas nalar, komparatf, institusionalisme transendental, hasil komprehensif, penalaran publik, ketidaksempurnaan, kapabilitas, kebebasan kepelakuan, niti, nyaya, daya efektif
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General) A General Works > B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General) B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics A General Works > B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Pascasarjana Filsafat |
Depositing User: | ThM .- |
Date Deposited: | 08 Apr 2022 02:29 |
Last Modified: | 08 Apr 2022 02:29 |
URI: | http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/676 |
Actions (login required)
View Item |