Normalisasi Status-Darurat Sebagai Potensialitas Dalam Negara Demokrasi: Telaah Kritis Atas Pemikiran Politik Giorgio Agamben

Sudibyo, Agus (2017) Normalisasi Status-Darurat Sebagai Potensialitas Dalam Negara Demokrasi: Telaah Kritis Atas Pemikiran Politik Giorgio Agamben. Doctoral thesis, Driyarkara School of Philosophy.

[img] Text (Dissertation Summary)
RDagus.pdf - Supplemental Material

Download (5MB)
[img] Text (Titlepage, abstract, contents, bibliography)
DAgus.pdf - Accepted Version

Download (4MB)

Abstract

Seperti Carl Schmitt dan Walter Benjamin, Giorgio Agamben adalah pemikir tentang status-darurat (state of exception). Jika Schmitt menjelaskan status-darurat sebagai momentum bagi rezim totaliter untuk menegaskan diri melalui keputusan-keputusan yang menangguhkan tatanan konstitusional, Benjamin menjelaskan status-darurat sebagai momentum bagi kekuatan revolusioner-anomik untuk menangguhkan tatanan-konstitusional dan membuka jalan bagi perwujudan ide tentang kebebasan. Melampaui dua interlokutornya itu, Agamben menempatkan status-darurat sebagai zona ketakterpisahan antara demokrasi dan totalitarianisme. Melalui status darurat, totalitarianisme menyelinap ke dalam tatanan demokrasi melalui sosok kekuasaan-berdaulat (sovereign power) yang secara arbitrer menganulir prinsip pembagian kekuasaan dan menangguhkan tatanan konstitusional. Status-darurat menyingkap enigma hukum sebagai pelarutan dialektis antara kehendak mewujudkan keadilan (bia) dan keniscayaan kekerasan dalam penyelenggaraan tatanan (dike). Fokus penelitian Agamben adalah kegagalan demokrasi dalam memperlakukan status-darurat sebagai abnormalitas, pengecualian atau residu dari tatanan. Demokrasi justru secara laten mengabsahkan yang pengecualian dan residual itu sebagai paradigma, matriks atau aturan. Status-darurat begitu lazim dideklarasikan sehingga tidak ada lagi garis yang memisahkan keadaan darurat dan keadaan normal. Status-darurat bukanlah penangguhan atas hukum, melainkan merupakan hukum itu sendiri. Status-darurat bukanlah penyimpangan dari tatanan demokrasi, melainkan matriks yang menggerakkan tatanan demokrasi. Dalam konteks inilah Agamben menegaskan bahwa hubungan politik yang asali adalah penelantaran (abandonment). Negara menyerap setiap orang ke dalam tatanan sekaligus menelantarkannya sebagai hidup-telanjang tanpa hak (bare-life). Masyarakat secara keseluruhan digambarkan Agamben sebagai kamp di mana kekerasan merupakan keniscayaan. Dengan membakukan status-darurat dan kamp sebagai forma penggerak tatanan politik, Agamben cenderung kembali pada esensialisme, sesuatu yang justru dia persoalkan dalam konteks demokrasi. Agamben kurang memperhitungkan hukum sebagai praksis sosial yang bersifat relasional dan desentralistik yang dalam banyak kasus bersifat produktif bagi penanganan kekerasan. Agamben mengabaikan perubahan dinamis kontestasi praktik kedaulatan dalam demokrasi kontemporer. Normalisasi status-darurat semestinya tidak dibakukan sebagai matriks atau paradigma tatanan politik (posisi Agamben), tidak pula direduksi sebagai pengecualian-residu dan tatanan politik (posisi komentator Agamben). Normalisasi status-darurat secara ontologis adalah potensialitas kontinjen dalam tatanan politik. Pelembagaan kekerasan selalu menjadi ancaman terselubung dalam negara demokrasi. Setiap orang berpotensi luruh ke dalam status homo sacer. Namun, bertolak dari pandangan Agamben sendiri tentang potensialitas, normalisasi status-darurat tidak secara niscaya teraktualisasikan. Di dalam dirinya, demokrasi mengandung multipolaritas dan dialektika yang dapat menahan laju aktualisasi pelembagaan status-darurat. Hal ini kurang diperhatikan Agamben yang terlalu menekankan determinasi negara sebagai kekuasaan-berdaulat. Dengan beberapa intervensi, disertasi ini menunjukkan relevansi pemikiran Agamben bagi khasanah pemikiran politik kontemporer, serta kebaruan yang ditawarkannya, yakni rekonstruksi metafisika politik dalam negara hukum demokrasi dan rekonsiderasi hidup-telanjang dalam telaah biopolitik kontemporer. Kata Kunci: status-darurat, kekuasaan-berdaulat, hidup-telanjang, hidup alamiah, hidup-politis, inklusi, eksklusi, kamp, homo sacer, hidup-bahagia, komunitas-terjelang.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
A General Works > B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)

J Political Science > JC Political theory
Divisions: Program Pascasarjana > Program Pascasarjana Filsafat
Depositing User: ThM .-
Date Deposited: 31 Mar 2022 03:45
Last Modified: 31 Mar 2022 03:45
URI: http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/657

Actions (login required)

View Item View Item