Andang L. Binawan, Alexius (2014) Menimbang Ulang Hukum:Sebagai Sarana Rekayasa Sosial. In: Problematika Hukum dan Peradilan di Indonesia. Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta, pp. 187-210. ISBN 978-602-70682-4-7
Text (Cover, contents, article)
PERADILAN.pdf - Published Version Download (9MB) |
Abstract
Efektivitas hukum sebagai sarana rekayasa sosial demi kemajuan bersama tergantung pada ketegasan penegakan hukum, yang pertama-tama harus tegas dan tidak peragu adalah aparat negera, juga supaya negara menjadi lebih kuat. Dicermati dan mencermati, grand design atau arsitektur keseluruhan hukum, supaya hukum menjadi sistem yang baik; meninjau kembali hukum sejauh dianggap merugikan. Pengawasan terhadap para aparat hukum juga ditingkatkan. Keterlibatan aktif anggota masyarakat warga tentunya akan lebih membantu independensinya dan di sini pulalah peran penting Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim supaya salah arah hukum bisa diminimalkan.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Sarjana > Program Studi Filsafat |
Depositing User: | ThM .- |
Date Deposited: | 01 Mar 2022 02:59 |
Last Modified: | 01 Mar 2022 02:59 |
URI: | http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/500 |
Actions (login required)
View Item |