Prinsip Cedera dalam Hubungan Kebebasan dan Otoritas Menurut John Stuart Mill

Pramana, Oktavianus M. Yuda (2023) Prinsip Cedera dalam Hubungan Kebebasan dan Otoritas Menurut John Stuart Mill. Jurnal Dekonstruksi, 9 (4). pp. 33-44. ISSN 2797-233X; 2774-6828

[img] Text (Cover, contents, article)
JD94-Kebebasan-Pramana.pdf - Published Version

Download (505kB)
Official URL: https://jurnaldekonstruksi.id/index.php/dekonstruk...

Abstract

Tulisan ini menelaah dinamika tegangan antara kebebasan dan otoritas dalam kehidupan politik. Menemukan prinsip untuk menganalisis tegangan antara keduanya sehingga kehidupan politik tidak jatuh dalam salah satu kutub atau ekstrem. Dalam On Liberty (2003 [1859]), Mill menyatakan perjalanan sejarah manusia dicirikan oleh pertarungan antara kebebasan (liberty) dan otoritas (authority). Dalam pertarungan itu, Mill menaruh perhatian pada kebebasan yang selalu berada dalam tegangan berhadapan dengan otoritas. Mill menyoroti batas yang tepat bagi pelaksanaan otoritas, sebab otoritas yang melampaui batas menjadi ancaman bagi kebebasan. Untuk menganalisis tegangan antara kebebasan dan otoritas, Mill mengajukan prinsip cedera (harm principle). Prinsip ini menegaskan bahwa satu-satunya tujuan pembatasan kebebasan adalah untuk mencegah cedera pada orang lain. Keywords: Kebebasan, Kebebasan Individu, Otoritas, Otoritas Negara, Prinsip Cedera (Harm Principle)

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Program Pascasarjana > Program Pascasarjana Filsafat
Depositing User: ThM .-
Date Deposited: 04 Oct 2023 06:46
Last Modified: 04 Oct 2023 06:46
URI: http://repo.driyarkara.ac.id/id/eprint/1251

Actions (login required)

View Item View Item